• Telepon:
    (0461) .....

  • Email:
    bapenda@banggaikab.go.id

  • Senin-Kamis : 07.45 sd 16.00
    Jumat : 07.30 sd 16.30

Tugas Pokok dan Fungsi

Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Badan dalam memimpin, mengendalikan, dan mengkoordinasikan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Badan yang meliputi perencanaan pendapatan daerah, pengembangan pajak daerah serta regulasi pajakdaerah untuk mencapai pelaksanaan teknis urusan di bidangnya.

Pegawai Dalam Bidang Perencanaan dan Pengembangan

SUNARTI, SE

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan

HAMIDA, S.Sos

Kepala Sub Bidang Pengembangan Pajak Daerah

IRWAN BENDA, S.E

Kepala Sub Bidang Perencanaan Pendapatan Daerah

ISMAWATI ISMAIL, SE

Penilai Pemerintah Muda Sub Koordinator Regulasi Pajak Daerah

Bagikan Atau Sukai

Dilihat : 137x Klik Suka (0)

Komentar & Reviews (0)

Tinggalkan Komentar Anda

No Handphone tidak akan kami Tampilkan.
250 Karakter Tersisa

Foto Bidang Perencanaan dan Pengembangan

Bidang Terkait

Kategori Berita

Tabs Berita

Polling / Survei